Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.
RPJP Propinsi Lampung 2005-2025 akan menjadi acuan pokok bagi perencanaan pembangunan di Propinsi Lampung, baik dalam skala lima tahunan berupa Rencana Pembanguna Jangka Menengah (RPJM) maupun skala tahunan, berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sebagai acuan pokok, RPJP Propinsi Lampung 2005-2025 akan bersifat resisten terhadap waktu dan kepemimpinan. Artinya, dalam periode kapanpun atau dalam kepemimpinan siapapun maka RPJP Propinsi Lampung 2005-2025 akan tetap bersifat sebagai acuan tetap.

