Setiap mahasiswa pasti akan mengalami tahapan wisuda, untuk menandakan selesainya masa studi di perguruan tinggi dan melegalkan gelarnya sebagai sarjana. Ketika melakukan upacara wisuda masing-masing harus mengerti dan memahami kewajiban apa yg mesti dilaksanakan pada saat upacara tersebut.
- Wajib mengikuti upacara gladi dengan baik dan tertib.
- Wajib datang minimal 15 menit sebelum acara dimulai (7.30 WIB)
- Wajib memakai pakaian/atribut wisudawan sebagaimana ditentukan.
- Wajib memposisikan diri dan duduk di kursi sesuai daftar panggil.
- Tidak diperbolehkan merokok atau makan minum dalam ruang upacara.
- Tidak diperbolehkan membawa tustel/kamera dalam ruang upacara.
- Tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama upacara.
- Tidak diperkenankan hilir mudik selama upacara (duduk di tempat).
- Tidak diperkenankan membawa anak dibawah usia 12 tahun (anak kecil).
- Tidak diperkenankan meninggalkan ruang sebelum upacara selesai.
- Tidak diperkenankan bercakap-cakap dalam ruang upacara.
- Wajib mengikuti tiap mata acara dengan tertib dan khidmat.
- Wajib mengikuti tiap mata acara sesuai aba-aba pambawa acara.
- Wajib mengikuti lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.
- Wajib mengikuti Janji Alumni dan Hymne Unila.
- Wajib mengikuti acara pembacaan doa dengan khusyuk.
- Wajib mengikuti pidato/sambutan dengan tenang (tidak diperkenankan ngobrol).
- Wajib mengikuti acara pengukuhan dengan baik.
- Wajib duduk dan bangun dengan tertib sesuai dengan panduan pedel/pembawa acara.
- Tidak diperkenankan bangun/meninggalkan tempat sebeum prosesi dan undangan kehormatan meninggalkan ruang upacara.
- Wajib keluar dengan tertib.

