SYARAT DAN KETENTUAN
Penggunaan Layanan Web Blog di Universitas Lampung

I. Pendahuluan

Peraturan penggunaan layanan hosting Web blog merupakan peraturan resmi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan bagi pengguna (user) civitas akademika di lingkungan Universitas Lampung.

II. Definisi

  • Pengguna

Adalah pihak atau user yang mendapatkan layanan. Pengguna yang diijinkan adalah Mahasiswa, Pegawai, UnitKerja atau Organisasi resmi serta Alumni dari Universitas Lampung.

  • Pengelola

Adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan layanan hosting blog di Universitas Lampung. Dalam hal ini pihak pengelola yang dimaksud adalah BBS Unilanet yang berlamat di Gedung Puskom Unila lantai tiga.

III. Ketentuan Umum

  1. Pihak pengelola menyediakan layanan hosting web blog secara gratis kepada pihak pengguna.
  2. Untuk mendaftar sebagai pemilik blog, Anda harus terdaftar sebagai karyawan/mahasiswa atau alumni Universitas Lampung.
  3. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi di sini.
  4. Nama blog adalah nama direktori yang selanjutnya menjadi alamat website blog anda dengan alamat menjadi http://unila.ac.id/[nama blog anda]. Nama blog tidak boleh ada spasi atau tanda lain selain a s/d z , A s/d Z, 0 s/d 9 dan garis bawah ( _).
  5. Proses pendaftaran tidak akan berhasil jika nama blog yang dipilih sudah terdaftar dalam database. Sehingga anda harus mencari nama blog yang unik dan belum didaftarkan oleh orang lain.
  6. PERTANGGUNGJAWABAN: Isi materi tidak diperkenankan sesuatu yang mengandung unsur berupa pornografi, cracking, hacking, carding, spamming, hoax, phising, SARA (suku, agama, ras, antar golongan), tidak menyinggung dan memfitnah, serta tidak menyebarkan dan menyerang nama baik pribadi orang atau institusi.
  7. Isi materi blog bukan merupakan plagiat, dan juga tidak melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berlaku di Indonesia maupun tingkat Internasional.
  8. Pihak pengguna (user) siap bertanggung jawab atas kebenaran dan isi materi yang terdapat di dalam blog-nya masing-masing.
  9. Pengguna (user) yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, akan dikenakan sanksi.

IV. Sanksi

  • Apabila pengguna terbukti telah melanggar peraturan yang berlaku. Pihak pengelola berhak untuk melakukan tindakan yang dipandang perlu, seperti: pembekuan web blog disertai dengan pencabutan hak atas web blog bersangkutan.
  • Bila tidak ada konfirmasi dan tindak lanjut dari pihak pengguna maka web blog tersebut akan dihapus.

V. Pembatalan Akun

  • Pelanggaran ketentuan dan aturan yang telah disebutkan diatas dapat mengakitbatkan pembatalan layanan oleh pihak pengelola tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  • Jika dalam waktu enam bulan atau lebih, layanan blog tidak aktif, pihak pengelola berhak menghentikan layanan sementara, dan akan diaktifkan lagi bila pengguna menghubungi pengelola.
  • Layanan bisa dibatalkan atas permintaan pengguna.

VI. Tambahan

  • Peraturan penggunaan layanan ini bersifat mengikat, dan apabila dalam pelaksanaan atau dalam pengembangan sistem terdapat perubahan maka akan segera diinformasikan kepada seluruh pengguna.
  • Apabila ingin bertanya tentang hal-hal teknis lainnya yang belum dijelaskan disini dapat menghubungi pihak pengelola di alamat: blog-adm[at]unila.ac.id