Mar
6
ILMU KOMUNIKASI, QUO VADIS?
March 6, 2010 | Leave a Comment
Berawal dari menonton perbincangan SBY dan kalangan pers di TVRI,25 Juni 2009.Terungkap bahwa para praktisi pers sangat mengharapkan berdirinya Sekolah Jurnalistik.Dan meminta komitmen SBY ut mewujudkan itu jika terpilih kembali.
Aspirasi tsb sangatlah masuk akal,banyak perusahaan media yg merasa tidak mendapatkan calon2 jurnalis yg memadai produk perguruan tinggi.Ini berbanding terbalik dgn menjamurnya studi komunikasi.Sebuah perguruan tinggi yg baru berdiri tidak merasa lengkap jika blm memiliki studi komunikasi. Namanya pun bermacam2,yg jelas disitu ada content komunikasinya.Beberapa PTN masih tetap menekankan sisi disiplin ilmu, Ilmu Komunikasi, ut melatih para akademisi sbg pengajar dan peneliti.Namun tidak sedikit yg mengembangkannya lebih jauh sbg respon atas pasar kerja yang merupakan konsekwensi pertumbuhan industri komunikasi.
Di perguruan tinggi ternama di Indonesia,pasca sarjana Ilmu komunikasi sbg disiplin ut mendidik para pengajar dan peneliti diminati banyak orang,ini justru ut mengisi banyaknya formasi dari PT (PTN kelas dua didaerah maupun PTS)yg baru memiliki jurusan komunikasi. Formasi baru muncul karena tingginya animo dari tamatan sekolah menengah yg punya ekspektasi dan pertimbangan tersendiri dari profesi yg dihasilkan program ini.Intinya disiplin ini menjadi bongsor.
Kembali pada keinginan para insan pers diatas,mengapa justru bongsor nya ilmu komunikasi membuat studi jurnalisme menjadi tdk mendapat tempat? Indikasinya bisa dilihat dari keinginan para pekerja pers ut mendirikan sekolah jurnalisme sendiri? Andreas Harsono malah berkomentar (di status FB sy) bahwa:
“Masalahnya sederhana sekali. Kurikulum Departemen Propaganda, eh maaf, Departemen Pendidikan, tak memberi tempat untuk jurnalisme. Mereka hanya kasih tempat untuk “komunikasi” … eufemisme dari “propaganda.” Sudah ada orang Jerman dapat Ph.D menulis thesis soal buruknya mutu sekolah-sekolah untuk calon wartawan di Pulau Jawa dan Medan”
Intinya Andreas mengeluhkan kelemahan kurikulum yg tidak mengakomodasi studi jurnalisme,ujung2nya produknya menjadi tidak memadai dari segi intelektual dan praktik. Kenyataan ini berbanding terbalik dg banyaknya calon jurnalis yg diterima oleh perusahaan media yg justru tdk memiliki wawasan intelektual jurnalisme sama sekali.Ini karena jurnalisme dipahami semata keterampilan.Perusahaan media cukup puas dgn melatih mereka dalam beberapa minggu.
Kondisi di perguruan tinggi telah kita ketahui bersama bahwa jika kurikulum dianggap sebagai hambatan maka dengan mudah bisa diselesaikan.Otoritas kurikulum yg bersifat umum dan dasar memang masih mengacu pada konsorsium.Tapi masih tersedia banyak ruang ut menghadirkan jurnalisme hingga sedetil2nya.Dosen pengampu mata kuliah dapat mengelaborasi materi sejauh yang diharapkan.
Tapi,nampaknya masalahnya bukan disitu.Salah satu masalahnya adalah SDM studi jurnalistik yg masih minim,karna secara akademis kebanyakan dididik dari kajian komunikasi yg lebih umum. Beberapa PT mensiasatinya dengan, dan ini telah dilakukan sejak dulu, banyak perkuliahan yg memanfaatkan praktisi jurnalis. Para jurnalis tsb bisa dgn leluasa menyusun materi perkuliahan sesuai dgn kompetensi yg diinginkan.Jadi produk PT sesungguhnya juga adalah produk para jurnalis sendiri.PT didaerah yah… akhirnya memanfaatkan para jurnalis lokal dgn kemampuan yg bervariasi.
Soal lain adalah persoalan kelembagaan.Secara kelembagaan Jurusan Ilmu Komunikasi,dengan perkecualian PTS,semua PTN (kecuali Univ.Padjadjaran) berada pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.Perlu kajian mendalam apakah status kelembagaan ini berpengaruh pada lulusannya.Beberapa sinyalemen yg menunjukan keterkaitannya, misalnya terkait dgn alokasi anggaran untuk kajian ilmu komunikasi yg berbeda dgn ilmu sosial lainnya.Kebutuhan akan praktikum,ketersediaan lab/studio yg memadai,serta teknologi informasi terkini membuat ilmu komunikasi menjadi mahal. Sensitifitas ini perlu dimunculkan oleh pihak pengambil kebijakan di tingkat fakultas.Ini merupakan persoalan tersendiri jika ilmu komunikasi belum merupakan fakultas tersendiri.
Intinya, praktisi pers bisa mengarahkan tuntutannya pada peningkatan kapasitas studi2 komunikasi di Indonesia yg sangat menjamur,ketimbang berkeinginan mendirikan satu sekolah jurnalistik di Jakarta.Terkesan sangat sentralistik.Peningkatan kapasitas ini bisa diarahkan dengan merestrukturisasi status ilmu komunikasi di perguruan tinggi,mekanisme peningkatan kapasitas para pengajar secara internal maupun melalui kerjasama yg berkelanjutan,ketersediaan infrastruktur laboratorium/studio, anggaran dll.Semuanya perlu biaya.
Kawan2 lain mungkin bisa mengidentifikasi lebih banyak lagi penyakit yg menggerogoti ilmu komunikasi yg bongsor ini,sekaligus mencarikan obatnya,agar ilmu komunikasi menjadi sehat dan dapat tetap melayani kesejahteraan dan demokrasi di Indonesia. Ditunggu komentarnya.
Mar
6
MEDIA DAN KEKUASAAN DALAM MASYARAKAT
March 6, 2010 | Leave a Comment
(Studi Media dalam Tinjauan Perspektif “Hegemoni” Gramsci)
Abdul Firman Ashaf
SUMMARY
Menurut Gramsci hubungan media massa, kelompok dominan, dan masyarakat menyiratkan hubungan yang hegemonik. ‘Hegemoni’ berupaya untuk menumbuhkan kepatuhan dengan menggunakan kepemimpinan politis dan ideologis. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dan konsensus. Dengan demikian media massa dapat ditafsirkan: Pertama: sebagai medium tempat dimana wacana dari kepemimpinan politik dan ideologis disebarkan, dan; Kedua: sebagai arena tempat dimana keragaman praktek wacana dilakukan, dengan tujuan akhir adalah membangun konsensus dengan pihak yang lemah. Hasil konsensus ini digunakan kelas yang lemah untuk menafsirkan pengalamannya yang sebelumnya telah diintrodusir oleh pihak yang berkuasa atau kelompok dominan.
Karena itu bisa dipahami apabila masyarakat sebagai komunitas politik sangat tergantung pada apa dan bagaimana realitas politik didefinisikan oleh elit politik dominan. Begitupula dalam wacana gender. Perempuan memaknai realitas historisnya sebagaimana ideologi patriarki merumuskan atasnya.
Full Text: Sosiologi, Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung, Vol. 3, No. 2, September 2001
Mar
6
(Studi atas Perempuan dalam Organisasi Media)
Abdul Firman Ashaf
SUMMARY
Dengan menggunakan kerangka sistem, bisa ditarik benang merah yang menghubungkan bagaimana proses pengolahan informasi di sebuah organisasi media dengan kritik feminisme terhadap media tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa salah satu yang menjadi faktor penting representasi perempuan dan laki-laki dari content media adalah persoalan partisipasi mereka dalam proses pengolahan informasi. Penggambaran perempuan yang bias gender menjadi isyarat bahwa partisipasi perempuan dalam proses tersebut sangatlah minim. Minimalisasi tidak hanya dalam kuantitas (yang berkaitan dengan jumlah pekerja media perempuan) tapi juga persoalan kualitas (bahwa pekerja media perempuan tidak menduduki posisi-posisi penting dalam proses pengolahan tersebut). Keadaan itu semakin diperburuk oleh budaya patriarki yang melingkupinya dan keadaan media yang telah menjadi industri, yang tentu saja lebih menekankan aspek komersialnya.
Full Text: Sosiologi, Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung, Vol.6, No.1, Maret 2004
Mar
6
PERLAWANAN PARA JURNALIS
March 6, 2010 | Leave a Comment
(Harian Kompas dalam Peristiwa Bredel’ 94)
Abdul Firman Ashaf
SUMMARY
Respon jurnalis Kompas yang direpresentasikan oleh jurnalis senior serta editorialnya, melihat bahwa pembredelan terhadap ketiga penerbitan tersebut identik dengan membunuh modal, baik modal dalam pengertian sesungguhnya, maupun modal sumber daya manusia kreatif, serta modal kelembagaan media. Respon ini tercermin dalam pemberitaan Kompas. Dalam beberapa pemberitaannya, dari sisi medan wacana, Kompas melihat pembredelan tersebut dalam sudut pandang negatif dan bermasalah. Ketika berkaitan dengan dimensi penyampai wacana, beberapa tokoh pemerintah disajikan dalam posisi yang konfliktual. Terdapat friksi dalam internal pemerintah yang tidak sepenuhnya menyetujui tindakan tersebut. Kompas menyajikan pihak ketiga dalam posisi yang favourable dan kompeten, yang sebagian besar adalah ahli hukum, intelektual, dan aktivis. Demikian pula dari sisi mode bahasa nya; bahasa yang digunakan Kompas, misalnya, senantiasa mengutip pihak ketiga yang menentang, dan cenderung delegitimatif. Secara umum, Kompas menerapkan strategi diskursus yang resisten terhadap tindakan yang dikenakan pemerintah terhadap tiga penerbitan pers tersebut.
Konteks yang dikenali yang memunculkan respon dan pemberitaan yang demikian adalah situasi politik Indonesia yang oleh sementara pengamat disebut periode pra transisi atau periode peningkatan gerakan para oposisi. Dengan demikian respon Kompas adalah hasil interaksi antara kognisi sosial para jurnalis dengan konteks kondusif yang memungkinkan adanya perlawanan (resistensi).
FULL TEXT: Sosiohumaniora, Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora, LP Universitas Padjadjaran, Bandung Vol. 7, No. 2, Juli 2005 (Akreditasi Dirjen Dikti Depdiknas No.39/DIKTI/Kep/ 2004, Tanggal 10 November 2004)
Mar
6
PEMUDA DALAM WACANA MEDIA PADA MASA ORDE BARU
March 6, 2010 | Leave a Comment
Abdul Firman Ashaf
SUMMARY
Setidaknya terdapat dua hal yang bisa digunakan untuk memahami bagaimana pemuda memiliki pengertian tersendiri dalam wacana media pada masa Orde Baru. Pertama, bahwa pemahaman tentang pemuda pada masa Orde Baru sesungguhnya berasal dari pemaknaan kultural yang berangkat dari tradisi Jawa yang diadopsi rezim tersebut, yang menempatkan pemuda atau orang yang lebih muda secara hirarkis. Dalam hubungan inilah, sistem kekerabatan Jawa jelas sekali tekanan yang diletakkan pada perbedaan antara ‘yang tua’ dan ‘yang muda’. Pemuda, karena dinamikanya, dianggap belum matang secara sosial, serta belum layak berperan dalam wilayah publik Kedua, basis kultural hirarkis, yang menempatkan negara sebagai pusat atau wilayah kaum tua bijak bestari, itu juga yang pada akhirnya merembet pada relasi rezim Orde Baru dengan masyarakat sipil lainnya. Sifatnya yang timpang dalam relasinya dengan masyarakat sipil, membuat media massa mengabsorbsi dominasi konstruksi simbolik yang diciptakan Orde Baru atas pihak-pihak yang punya potensi perlawanan secara simbolik terhadap negara, dalam hal ini misalnya ‘pemuda’. Dengan demikian pada akhirnya, dapat terlihat bahwa citra pemuda — dengan melihat pelabelan terhadap Partai Rakyat Demokratik (PRD), sebagai representasi politik pemuda dalam peristiwa 27 Juli 1996 — dalam politik wacana pada masa Orde Baru disarati oleh pelabelan-pelabelan yang penuh prasangka, unfavourable, dan negatif.
FULL TEXT: Buletin Observasi, Balai Pengkajian dan Pengembangan Informasi Wilayah III Bandung, Lembaga Informasi Nasional, Vol. 2, No. 3 (Oktober 2004)
Mar
6
SENSIBILTAS PERTELEVISIAN LAMPUNG
March 6, 2010 | Leave a Comment
Abdul Firman Ashaf
Pertelevisian di Lampung bisa dikatakan masih sangat muda. TVRI Lampung yang menduduki tempat tertua, disusul Lampung TV, Siger TV, dan tempat terbungsu adalah Tegar TV. Tiga yang terakhir lahir sebagai buah kebebasan informasi menyusul reformasi 98. TVRI Lampung sendiri lahir menyusul impian Orde Baru untuk menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan hingga ke pelosok terjauh di nusantara. Sekalipun pertelevisian Lampung dipisahkan secara tegas oleh orde yang berbeda, namun keduanya, baik yang lahir karena buah reformasi maupun sebagai anak kandung Orde Baru, memiliki watak yang sama, yaitu sifatnya yang elitis.
PERISTIWA DAN NARASUMBER
Entah karena mendekati pemilihan gubernur, ataukah merupakan kecenderungan umum sebuah televisi lokal di Lampung, hal yang menarik adalah begitu dominannya berita-berita di televisi menyajikan peristiwa kegiatan elit. Elit merujuk pada segolongan kecil masyarakat yang menentukan, sekalipun dengan level yang berbeda-beda. Untuk kasus pertelevisian di Lampung, elit yang paling menonjol adalah pejabat pemerintah dan calon kepala daerah. Kecenderungan ini terjadi ditengah-tengah begitu beratnya beban hidup yang dirasakan masyarakat.
Ironisnya, terkait dengan letak peristiwa yang didominasi elit, media juga menentukan siapa yang berbicara untuk membangun peristiwa tersebut. Sebagian besar narasumber juga adalah elit, yang didominasi pejabat pemerintahan dan calon dalam pilgub mendatang. Pertanyaannya, apakah masyarakat kebanyakan kehilangan dayatarik untuk sebuah kelayakan berita, ataukah televisi di Lampung kehilangan sensibilitas terhadap persoalan-persoalan di masyarakat?
Pertanyaan yang pertama terlalu naif untuk dikomentari. Hal ini karena sebagian besar buku teks studi media kontemporer meyakini bahwa berita tidaklah identik dengan peristiwa. Berita adalah hasil konstruksi jurnalis. Jurnalis yang memindahkan ‘peristiwa’ sebagai realitas pertama menjadi ‘berita’ sebagai realitas kedua (second hand reality). Alasan inipula yang membuat ditinggalkannya pendekatan gate keeping dalam jurnalisme menuju pendekatan making news.
Pendekatan pertama meyakini bahwa berita identik dengan peristiwa. Editor dianggap sebagai ‘penjaga gawang’ yang menanti datangnya laporan tentang sebuah peristiwa dari jurnalis yang “kelayapan” seharian mencari “peristiwa” untuk diangkat menjadi sebuah “berita”. Asumsinya adalah “peristiwa” berada diluar sana, segera ambil dan laporkan! Inilah yang menjadi faktor penjelas bahwa jika terdapat liputan tentang masyarakat, liputan didominasi sifatnya yang menimbulkan sensasi, jurnalis menjadikan ini sebagai ukuran terdepan dan ini cenderung muncul dalam berita-berita kriminal. Artinya, yang muncul dalam liputan menonjolkan sisi masyarakat yang a-sosial mengingat beratnya beban hidup (membunuh, dibunuh atau bunuh diri). Kecenderungan ini bukan saja dilakukan televisi lokal, tetapi juga televisi nasional, dengan menjamurnya program-program kriminal.
Doktrin objektivitas memang ampuh dalam metode, tapi naif dalam substansi. Munculnya peace journalism, jurnalisme advokasi, gender-based journalism, dll menunjukan bahwa doktrin tersebut berangsur-angsur mulai ditinggalkan. Kajian media kontemporer memasuki fase baru yang lebih mengedepankan pemihakan jurnalis terhadap isu-isu tertentu.
Jurnalisme kontemporer menempatkan jurnalis sebagai individu yang dapat mengambil keputusan moral untuk memilih hal yang paling esensial dan dibutuhkan publik. Pendekatan ini dikenal sebagai making news, yang meyakini bahwa berita itu dibuat, dikonstruksi. Asumsinya “sesuatu bukanlah apa-apa sebelum si jurnalis memberi nama”. Konsekwensi dari pendekatan ini adalah tidak bergantungnya pembuatan berita terhadap peristiwa. Peristiwa muncul setiap hari, tapi tak punya arti apa-apa sebelum sang jurnalis memberi “nama” (memberi nama apa, dan melalui perspektif siapa?). Jika demikian, maka merupakan otoritas jurnalis untuk memilih apa yang disebutnya sebagai peristiwa media (second hand reality).
Harapan yang amat besar ditumpukan masyarakat kepada jurnalis untuk menjadi “penyambung lidah” mereka. Hal ini karena ketidakseimbangan akses terhadap media. Elit memiliki akses berlimpah, membuatnya mampu “menyerobot” semua diskursus publik dan definisi realitas. Masyarakat kebanyakan diasumsikan tidak memiliki visi atas realitas. Kembali pada pertanyaan semula, apakah jurnalis televisi lokal kehilangan sensibilitas dalam merasakan masalah-masalah yang muncul di masyarakat? Apa implikasi ini semua?
IMPLIKASI
Hal yang sangat mudah diidentifikasi adalah diabaikannya hak publik akan keanekaragaman isi media (diversity of content). Disatu sisi, prinsip ini sesungguhnya bermaksud memberi maslahat pada publik dengan pilihan-pilihan yang dapat mereka buat sendiri. Keaneka ragaman isi media berarti menyediakan pilihan itu sendiri. Namun bagaimana jika pilihan tersebut tidak tersajikan, dan televisi lokal cenderung hanya menyajikan satu versi realitas yang didefinisikan oleh elit?
Disisi lain, melalui prinsip ini terbuka kemungkinan bagi publik untuk merepresentasikan diri, problem, ekspektasi dan kecemasannya. Namun, kemungkinan ini menjadi tertutup karena minimnya akses masyarakat terhadap televisi lokal. Kedua hal inilah yang menjadi titik krusial jurnalisme televisi di Lampung. Oleh karena itu jurnalis televisi lokal dituntut, selain mengembangkan teknik-teknik peliputan untuk menyingkap sejumlah harapan dan kecemasan masyarakat, sekaligus juga menajamkan dan meningkatkan kepekaan terhadap permasalahan masyarakat, terutama yang sengaja ataupun tidak, semakin termarginalisasi oleh kebijakan pemerintah.
Sumber: Lampung Post, 24 April 2008
Mar
6
MENGGAGAS MEDIA LOKAL, DI ERA NEO LIBERAL
March 6, 2010 | Leave a Comment
Abdul Firman Ashaf
Berakhirnya sistem politik otoriter Orde Baru memang menandai lahirnya era baru yang lebih demokratis, terbuka, dan membuka ruang partisipasi yang lebih luas. Implikasinya, media massa yang sebelumnya berada dalam tekanan, kembali dapat mengecap kebebasan dalam kerja kreatif maupun jurnalistik. Semua itu adalah hasil dari perlawanan yang tak kunjung henti yang dilakukan media massa dipenghujung berakhirnya rezim Orde Baru. Namun, apakah spirit itu masih ada saat ini ? Apakah model perlawanan demikian masih tepat untuk kondisi saat ini ? Bagaimana sebaiknya media lokal merespon situasi ini ? Tulisan ini akan menunjukan kondisi media dan medan determinasi yang melingkupinya, yang mengisyaratkan perlunya kembali dibangun spirit baru dengan reformulasi yang lebih historis. Spirit ini dapat menjadi inspirasi penting bagi media lokal untuk menempatkannya sebagai aktor penting dalam dinamika masyarakat lokal.
Spirit Pra Transisi
Masa transisi demokrasi di penghujung tahun 90-an merupakan periode yang menarik minat para peneliti. Hal ini karena periode tersebut merupakan arus balik dari situasi politik yang authoritarian kepada eforia kebebasan dan ekspektasi akan sistem yang lebih demokratis. Periode ini ditandai dengan kebebasan media untuk mengambil peran sebagai aktor perubahan.
Terdapat banyak pandangan yang mengafirmasi kecenderungan bahwa media mengambil posisi sebagai aktor dalam fase transisi tersebut (Hidayat, et.al, 1999). Kondisi ini sebenarnya sudah menjadi kecenderungan diakhir 80an dan awal 90an.
Menurut penelitian Anders Uhlin (1998) tentang kemunculan gerakan pro demokrasi di Indonesia, menyebutkan bahwa periode akhir tahun 80-an dan awal tahun 90-an adalah periode pra transisi. Dalam masa ini, dominasi negara atas masyarakat memang masih kuat, namun tidak sehebat sebagaimana yang diinginkan oleh seorang pemimpin otoriter. Sebuah masyarakat sipil dengan sejumlah besar LSM yang relatif independen telah muncul dan menjadi semakin sulit bagi negara untuk mengontrolnya dan menekan unsur-unsur masyarakat yang membangkang. Beberapa struktur ide otoriter yang diatasnya hegemoni Orde Baru dibangun menjadi semakin usang dan kurang bermanfaat bagi rezim otoriter. Struktur ide otoriter semacam itu mendapatkan serangan dari berbagai aktor pro demokrasi.
Pandangan serupa juga diyakini oleh Ariel Heryanto (1999) yang menunjuk dekade 1990-an ditandai dengan peningkatan pesat gerakan-gerakan oposisi. Wilayah geografis yang memunculkan protes-protes rakyat telah meluas, juga latar belakang sosial para partisipan dalam protes-protes tersebut. Dekade 1990-an juga dicirikan oleh melonjaknya frekwensi dan militansi gerakan-gerakan yang menentang rezim Orde Baru. Kuatnya gema moral dan religius dalam sejumlah protes menunjukan kesinambungan dengan protes rakyat di masa lalu. Sebagaimana dimasa lalu, gerakan-gerakan oposisi baru masih didominasi oleh para aktivis kampus dan kaum profesional. Selain mahasiswa, terdapat juga jurnalis, seniman, pengacara, akademisi, dan aktivis NGO. Karena itulah, disebut sebagai “oposisi kelas menengah”.
Perihal gerakan oposisi yang muncul dari kalangan media era 90an, dapat dilihat dari gerakan diam-diam maupun terbuka melalui pemberitaan beberapa media terhadap peristiwa-peristiwa yang melibatkan konflik antara negara dan masyarakat. Kasus pembredelan Tempo, Editor dan Detik, misalnya memunculkan perlawanan dari kalangan media. Beberapa harian, misalnya, menerapkan strategi diskursus yang delegitimatif, baik dalam teks pemberitaannya, maupun respon yang diberikan oleh para jurnalisnya (Ashaf, 2005). Kasus lain adalah Peristiwa 27 Juli 1996, sekalipun masih diliputi suasana represif, terdapat beberapa media yang mengambil posisi alternatif. Terdapat media yang sekalipun dalam pemberitaan masih memberikan porsi yang besar bagi artikulasi negara, namun para jurnalisnya menyadari betul bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekaan rezim Orde Baru untuk memberangus gerakan masyarakat sipil (Ashaf, 2004). Perlawanan yang sama juga dilakukan oleh media lokal di beberapa daerah, baik secara diam-diam maupun terbuka (Ghazali, et.al, 1999)
Era Baru, Spirit Baru
Jika diamati, spirit perlawanan yang dilakukan media di era 90-an sebenarnya sangat politis. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa model perlawanan seperti itu segera menjadi klasik, sesaat setelah rezim Orde Baru tutup usia. Sekalipun masih terdapat anggapan bahwa anasirnya masih ada dalam gagasan maupun aktor-aktornya, namun sebagai sebuah sistem ia telah terkoreksi.
Di era paska-otoriterisme, media memasuki masa yang lebih liberal, lawan yang teridentifikasi sebagai ikon tiran telah sirna. Namun, nampaknya media masih menempatkan diri dalam model perlawanan yang klasik. Negara masih diposisikan sangat kuat dan mengatasi masyarakat. Media juga masih membangun retorika perlawanan terhadap negara. Hal ini nampak dari inisiasi media yang memberi porsi yang besar pada civil society dengan frame yang oposisioner. Hal ini sangat masuk akal, mengingat media dan masyarakat menginternalisasi trauma berada dalam perilaku negara yang represif. Trauma inilah yang kemudian membuat media mengambil jalan untuk mendukung penguatan masyarakat sipil dan menolak determinasi negara. Media pada akhirnya memilih kawan aliansi yaitu LSM yang merupakan representasi masyarakat sipil. Tidak keliru, namun permasalahannya sebenarnya jauh lebih kompleks. Mengapa ? karena dalam konteks hubungan antara masyarakat sipil dan negara juga harus diformulasi kembali.
Pola hubungan antara masyarakat sipil yang terepresentasi melalui LSM dan negara masih berada dalam pola yang melihat negara dalam konteks gagasan kapitalisme negara, padahal dipenghujung era 90an dan hingga kini gagasan yang dominan adalah neoliberalisme. Artinya, dalam beberapa hal, kekuatan-kekuatan neoliberal justru mempergunakan LSM sebagai garda terdepan untuk melawan negara. Neoliberal justru mengambil keuntungan ditengah konflik antara masyarakat sipil dan negara. Karena desakan yang kuat lama kelamaan negara justru mereduksi peran dirinya sendiri dan selanjutnya melibatkan dirinya dalam sistem global yang percaya pada kekuatan pasar. Ada indikasi bahwa keberhasilan reformasi kebijakan negara menjadi kebijakan neoliberal saat ini, disadari atau tidak, adalah atas dukungan dan desakan advokasi dari sebagian kalangan LSM. Banyak kebijakan negara saat ini yang mengadopsi kebijakan neoliberal, misalnya, pemotongan subsidi negara dan pembebasan tarif produk pertanian, privatisasi perusahaan negara, perguruan tinggi, serta pelayanan kesehatan dan pendidikan. Artinya, tanpa disadari, LSM justru menjadi “panitia” atas berlakunya kebijakan yang menyingkirkan dan memarjinalkan kaum miskin.
Lalu apa yang harus dilakukan ? Solusinya adalah media sebaiknya membangun kembali spirit baru untuk melakukan koreksi melalui perspektif yang lebih luas dan komprehensif, yang tidak senantiasa melihat negara semata sebagai pelaku utama, yang sebenarnya hanya sebagai agen neoliberal. Mereduksi persoalan dengan melihat negara sebagai pelaku utama, membuat masyarakat, yang menggantungkan informasi dari media massa, semakin tidak menyadari bahwa semua kebijakan negara berada dalam desain institusi neoliberal global seperti WTO dan IMF. Dengan kata lain, media harus merumuskan kembali siapa lawannya yang sebenarnya saat ini dan memilih secara selektif kelompok-kelompok civil society yang secara riil menunjukan keberpihakannya dan juga telah merumuskan kembali kerangka aksi dan ideologisnya.
Media Lokal, Peran Lokal
Pelajaran apa yang bisa diperoleh oleh media lokal ? Di era pilkada langsung saat ini misalnya, media mesti memainkan peran penting dalam mengelola sumber-sumber informasi yang tidak semata menggunakan kacamata oposisioner yang determinatif dan larut dalam wacana yang memfragmentasi masyarakat dalam isu-isu konflik vertikal masyarakat dan pemerintah daerah, atau isu-isu horisontal antara masyarakat. Hal ini karena konteks pilkada langsung dapat menjadi laboratorium yang baik untuk menguji posisi media. Dengan kebebasan yang dimilikinya, media lokal mesti berperan dalam praksis sebagai entitas yang mencermati dan menghayati secara mendalam kepentingan lokal, dan mengembangkan kecurigaan terhadap agenda-agenda neo liberal terhadap masyarakat lokal.
Tentu saja usaha untuk membangun peran baru ini, media lokal harus menyelesaikan permasalahan dirinya sendiri. Isu ini penting, mengingat media adalah industri. Cirinya yang demikian membuat media cukup sulit untuk menghindar dari kerumitan jaringan neo liberal, yang pada akhirnya juga membuatnya menjadi anti masyarakat sipil. Di negara demokrasi seperti Amerika Serikat pun, dalam beberapa hal, media justru mengembangkan kepentingan yang tidak pro publik.
Dengan demikian, apa yang harus dilakukan adalah media lokal mesti menjadi ruang publik bagi kepentingan dan aspirasi masyarakat lokal, dan dengannya masyarakat menjadikannya sebagai sumber kesadaran kritis, sadar akan kompleksitas realitas kemasyarakatan, memiliki kemampuan untuk menganalisis, dan menjadi basis untuk melakukan tindakan. Media, dengan spirit baru, berada bersama masyarakat lokal, dalam menginterpretasi dan mengajukan versi realitas yang memihak pada kepentingan lokal yang dirumuskannya sendiri lewat pemberitaan dan produk kultural lainnya. Dengan demikian, media lokal adalah aktor lokal dengan peran lokal, dan bukan periferal.
Sumber: Radar Lampung, 27 November 2007
Mar
6
MENANTI KPID LAMPUNG !
March 6, 2010 | Leave a Comment
MENANTI KPID LAMPUNG !
Oleh:
Abdul Firman Ashaf
Pertumbuhan ekonomi era 80 dan 90-an memicu pertumbuhan media di Indonesia. Kondisi ini kemudian semakin marak usai terjadinya demokratisasi. Jika era 80 dan 90-an, sekalipun restriktif, pertumbuhan media didorong oleh besarnya kue ekonomi yang dibagi diantara indutri media, maka era paska Orde Baru pertumbuhan media didorong oleh deregulasi akibat kuatnya animo untuk menyediakan ruang bagi ekspresi akibat represi kebebasan pada masa Orde Baru.
Pertumbuhan industri media pada gilirannya melahirkan sejumlah implikasi, mengingat tingginya kompetisi untuk merebut kue iklan yang semakin sedikit karena belum membaiknya ekonomi. Lembaga penyiaran merupakan salah satu industri media yang mengambil paling banyak dari kue ekonomi yang tersisa sedikit itu. Anehnya, antara kue ekonomi dan pertumbuhan lembaga penyiaran sepertinya terjadi sebuah paradoks. Hukum ekonomi media mengatakan bahwa industri media akan tumbuh apabila terjadi pertumbuhan ekonomi. Mengingat semakin tinggi permintaan untuk meraih pasar yang lebih luas, maka industri membutuhkan media yang lebih banyak. Dengan demikian, kondisi yang terjadi di Indonesia, antara lembaga penyiaran yang satu dengan yang lainnya terjadi kompetisi tingkat tinggi, sehingga bila tidak pandai “berbisnis media” maka mereka tidak akan kebagian kue ekonomi, bahkan bisa jadi di akuisisi oleh kelompok lembaga penyiaran lainnya.
Kondisi persaingan inilah yang kemudian mempengaruhi bagaimana lembaga penyiaran merencanakan program-program mereka. Lembaga-lembaga penyiaran, terutama televisi, semakin lihai menyajikan aneka program kepada publik. Pun bahwa publik tidak semuanya bisa menerima. Kritik tajam diberikan kepada tayangan-tayangan yang berbau kekerasan, pornografi, dan mistik.
Kegelisahan publik kemudian mengerucut sehingga mendorong dibentuknya sebuah komisi yang salah satu tugasnya adalah mengawasi isi penyiaran nasional dan lokal, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selain berdiri di Pusat, juga terdapat di daerah-daerah (KPID).
Dengan demikian, jika dicermati kelahiran KPI/KPID bermula dari keprihatinan atas semakin rendahnya kualitas informasi dan hiburan yang diberikan kepada publik. Hingga saat ini, sudah ada 22 KPID yang terbentuk. Terakhir telah terbentuk KPID Papua dan Banten. Masih ada lima daerah yang belum membentuk KPID, yaitu Lampung, Bengkulu, Jambi, Riau, dan Kalimantan Tengah.
Urgensi KPID Lampung
Hal yang menarik dan ini sesungguhnya ironis, bahwa Lampung merupakan salah satu daerah yang mengabaikan isu kualitas informasi publik. Dengan molornya pembentukan KPID sekaligus beragamnya isu yang mengitari pembentukannya, menunjukan bahwa belum adanya komitmen yang jelas atas kebutuhan ini. Pertanyaannya, seberapa besarkah manfaat pembentukan KPID, sehingga dapat dipandang sebagai sesuatu yang mendesak ?
Manfaat terbesar tentu saja dirasakan pertama kali oleh publik. Hal ini karena terdapatnya jaminan atas informasi dan hiburan yang berkualitas. Hal ini penting karena kualitas informasi yang baik akan menumbuhkan masyarakat yang lebih egaliter, terbuka, dan demokratis. Mengapa ? Salah satu keprihatinan atas seringnya terjadi konflik dalam masyarakat, maupun antara masyarakat dan negara adalah karena media dijadikan sebagai instrumen kekuasaan. Media terjebak oleh isu-isu yang, karena tidak memiliki mekanisme internal untuk meninjaunya lebih jauh, atau menyadari merupakan bagian dari pihak-pihak yang berkonflik, pada akhirnya masyarakat dipaksakan masuk dalam arus konflik oleh elit maupun pihak-pihak yang memiliki akses besar terhadap media.
Disisi lain, pemerintah daerah semakin sulit untuk memahami aspirasi publik karena telah rumitnya saling silang kepentingan dalam publik sendiri yang menjadi sebab informasi yang bias, juga karena media yang mengalami bias karena telah lebih jauh masuk dalam pusaran konflik. Kondisi seperti ini merupakan sesuatu yang jamak, bagaimana media memiliki jalinan yang kuat dengan kekuasaan. Tentu, masyarakat yang demokratis tidak terbentuk dari kualitas informasi yang sarat dengan manipulasi, intrik, kebencian. Masyarakat pada akhirnya, sulit untuk menempatkan media sebagai sumber pembelajaran untuk membangun kesadaran.
Penyiaran lokal dan nasional, tentu saja semestinya memiliki tanggung jawab tersebut. Namun, inisiasi untuk pembentukan KPI/KPID menunjukan bahwa tanggungjawab tersebut tidak sepenuhnya dilakukan. Dalam konteks lokal, penyiaran lokal berada dalam posisi yang riskan mengingat pendeknya rantai penguasaan, karena jangkauan wilayah penyiaran yang lebih sempit, dengan tingkat penetrasi yang lebih kuat akibat kuatnya sentimen lokal dalam program-program lembaga penyiaran lokal. Lembaga penyiaran nasional, tentu jauh lebih sulit dalam kasus ini.
Sentimen lokal yang kuat inilah yang kemudian mengarahkan masyarakat untuk mengkonsumsi hiburan yang lebih dekat dengan konteks budaya mereka. Banyak isu bisa muncul dalam konteks ini, antara lain: isu budaya dominan dari lokalitas. Isu ini berminat melihat bagaimanakah lembaga penyiaran merepresentasikan keanekaragaman budaya lokal? Budaya manakah yang dianggap dominan? Apakah lembaga penyiaran memiliki komitmen pada pluralitas?, dll. Isu lainnya adalah pemanfaatan pluralitas budaya lokal bagi tujuan-tujuan instrumental diluar kebudayaan. Isu ini berminat untuk melihat bagaimanakah konfigurasi etnik di Propinsi Lampung dapat menjadi acuan untuk mengemas program-program yang ditujukan untuk melayani etnik yang secara potensial menguntungkan secara politis. Disisi lain, konfigurasi etnik dapat pula menjadi acuan untuk merancang program-program penyiaran bagi penguatan identitas primordial untuk tujuan-tujuan politis.
Penutup
Semua gambaran diatas adalah potret suram yang seharusnya bisa dicegah dengan mendorong terbentuknya KPID Lampung. Lembaga ini tentu saja bukan obat bagi semua persoalan diatas, tapi setidaknya lembaga ini dimasa mendatang ikut dalam praksis mencegah publik mengkonsumsi informasi dan hiburan yang tidak berkualitas, baik karena interes modal maupun politik. Kualitas informasi dan hiburan yang baik, tentu saja juga akan membantu, tidak saja masyarakat untuk mengembangkan kesadaran dari horizon yang lebih jernih, tapi juga pemerintah daerah pada akhirnya mampu membangun komunikasi politik yang sehat dengan masyarakat, tanpa bias yang berlebihan.
Sumber: Lampung Post, 17 Januari 2008
Feb
10
ALIENASI PEMUDA
February 10, 2009 | Leave a Comment
Abdul Firman Ashaf
Tatkala Mc Luhan, Toffler, dan Naisbit menggambarkan model masyarakat masa depan, tentu saja mereka tidak sedang membayangkan proyek besar penyingkiran sebuah kelompok manusia yang bernama ‘pemuda’. Dan nampaknya mereka juga tidak sedang dikungkung oleh atmosfir pemikiran Nietzschean – dengan manusia unggulnya dan kekuasaan pada yang kuat—yang telah melahirkan brutalisme Hitler. Radikalisme Nietzschean dan kaum Darwinisme Sosial menjadi menakutkan karena makhluk yang bernama pemuda adalah mereka yang belum jadi, labil, dan rentan. Mereka bisa sangat mungkin tidak pernah ada karena digilas perubahan yang begitu cepat yang dirancang oleh para teknokrat tua. “Pemuda” dalam tulisan ini tidaklah dipahami sebagaimana pemahaman secara sosiologis sebagai kategori sosial, atau psikologis, sebagai sebuah fase perkembangan kejiwaan, atau biologis, sebagai terpenuhinya beberapa kelengkapan organis dan produktif. Namun dipahami sebagai icon, spirit, kontekstual, makna simbolik, dan eksistensial.
Dalam tulisan ini akan dilakukan beberapa tinjauan singkat menyangkut pemaknaan historis, konteks modernitas, dan realitas simbolik pemuda di media.
Pemaknaan Historis
Pertanyaan awal apabila perbincangan tentang pemuda digelar, adalah bagaimana sesungguhnya pemuda berinterkasi dengan sejarah ? Langgam politik yang seringkali dipahami banyak orang senantiasa mendudukan pemuda di teras depan perubahan. Benarkah demikian ?
Ong Hok Ham pernah mencatat asal-usul munculnya kata ’pemuda’. Ironisnya, kata ’pemuda’ ternyata adalah konstruksi kolonial. Pemuda adalah nama lain dari pengacau, ekstrimis, teroris. Hal ini bukanlah tanpa alasan, orang Belanda mengadopsi pemikiran Jawa tentang kekuasaan yang menempatkan Kaum Tua dengan kebijaksanaan dan pengalaman, sedangkan Orang Muda adalah ketidakmatangan dan tiba suatu saat nantinya diintegrasikan dalam dunia orang dewasa (Kaum Tua).
Dunia politik dan ideologi adalah dunia orang dewasa. Mengenai hal ini Ham sampai pada kesimpulan bahwa pemuda adalah umpan peluru yang cocok untuk revolusi yang merupakan konstruksi Kaum Tua – sebagaimana dilakukan Mao Tse Tung dan Soekarno – justru karena idealisme, emosi, dan mudah percaya Kaum Muda. Meminjam Hoofer, Ham menyebutnya “true believer”, yaitu orang yang hanya percaya tanpa argumentasi fakta dan pada dasarnya adalah psyche totaliter dan fasis.
Pemuda dengan demikian ditafsir dalam icon radikalistik, tidak bijak, motor penggerak perubahan dengan dalang yang mampu menumbuhkan wacana progresivitas dengan terus-menerus memelihara icon radikalistiknya. Tafsir ini mendekonstruksi pemuda sebagai sebuah spirit, dan menjerumuskannya ketempat yang terdangkal, sebagai bahan baku sejarah.
Sukar mempercayainya karena ingatan kolektif kita telah mampat oleh sebuah keyakinan yang tidak koheren dengan kekuatan determinan dalam masyarakat. Gerakan mahasiswa, misalnya, sesungguhnya telah mengalami proses absorbsi wacana yang sangat rumit yang dilakukan oleh Kaum Muda, setelah mengalami interpretasi historis dan intelektual, lewat institusi-institusi pendidikan, buku-buku, jargon-jargon, yang dilakukan oleh Kaum Tua sebagai sekelompok manusia yang merasa “tahu masa lalu dan memberi wejangan akan masa depan”. Yang dilakukan Kaum Muda ternyata hanya menapaktilasi ide-ide Kaum Tua (ketika mereka muda) dan menempatkannya dipuncak kebijaksanaan (ketika telah tua). Ketika KH. Agussalim memberi peringatan terhadap para pengagum Soekarno, bahwa janganlah memuja seseorang sebelum tiba maghrib-nya (wafat), sesungguhnya ia sedang memahami sejarah individu tidak sebagai proses linier, namun parsial. Orang bisa saja mati Muda dengan bijaksana, begitu pula sebaliknya mati Tua dengan sumpah serapah. Puncak kebijaksanaan seseorang tidaklah dimasa usainya masa muda, namun insindentil, dan serba kebetulan. ‘Kebetulan’ itulah kekuatan determinan dalam sejarah, begitu mungkin makna kata-kata K.H. Agussalim.
Karenanya, Muda bukanlah selalu harus radikal dan tidak bijak. Tua-pun bukanlah puncak napak tilas waktu yang melahirkan kebijaksanaan. Ini mungkin penting agar keduanya tidak saling memahami secara oposisi biner, subordinat, dan hegemonik.
Pemuda dan Modernitas
Dibelahan Barat, pemuda – sebagaimana di Asia—juga mendapat perhatian khusus, namun tidak dalam pengertian politis melainkan golongan konsumtif. Indonesia modern adalah ceruk komunal modernitas yang tak bisa lepas dari jebakan globalisme, yang memahami masyarakat dalam makna konsumtifnya.
Pemuda dalam makna konsumtifnya setidaknya dipahami dalam dua (2) tatapan: sebagai pasar dan sebagai sumber citra keremajaan. Institusionalisasi mall-mall, fittnes centre, produk-produk kosmetik yang menawarkan keremajaan kulit, erotisme gaun perempuan muda belia adalah wujud dari dua tatapan tersebut. Media massa menyediakan begitu banyak ruang dan waktu untuk kaum muda. Eksposure kaum muda seolah-olah adalah sebuah etalase komoditi yang serba cantik, fresh, dan menggairahkan. Gejala ini menegaskan kebenaran Foucault dalam satu hal, bahwa kekuasaan adalah resultante dari pengetahuan (power is knowledge) atas tubuh mereka. Menguasai adalah mengetahui tentangnya. Orang muda diamati, dibedah, diteropong, diintip, dihiasi, dan kemudian dikagumi dan dibayangkan. Pengetahuan atas tubuh orang-orang muda ini adalah jalan bagi mengalirnya pundi-pundi ke bejana emas modernitas. Bahkan dalam bentuk karikaturis, tubuh orang muda adalah representasi begitu kuatnya pemahaman atas kultur masyarakat modern tentang kebahagiaan, kecantikan, keindahan dan sensualitas – sebagaimana mitologi kecantikan dan ketampanan yang sempurna yang dilekatkan pada Ken dan Barbie, boneka orang modern. Foucault seringkali membandingkannya dengan tubuh serdadu yang kekar dan tegap sebagai hasil dari pemaknaan kultur kekerasan.
Manusia yang bertubuh tegap, penuh asesoris, atau yang muda belia dan menggairahkan, mungkin bukanlah yang kita maksud sebagai manusia yang berada dalam “proses menjadi” (being) dalam pandangan Fromm. “Menjadi” bagi Fromm dianggap sebagai modus eksistensi yang mengarahkan manusia kepada usaha aktualisasi potensi dirinya secara bebas tanpa kuasa lain di luar dirinya namun berjalan harmonis dengan alam. Yang terjadi saat ini adalah pemuda merupakan obyek sejarah dan pemaknaanya pun ditentukan olehnya.
Pemuda dan Media
Ada 2 (dua) terminologi yang sering dilekatkan untuk mengidentifikasi makna simbolik pemuda di media massa, yaitu Orang Muda dan Anak Muda. Lazimnya Orang Muda seringkali dipahami sebagai sub kultur tersendiri dalam masyarakat yang memilih cita rasa tertentu dengan mengembangkan wilayah sosialnya pada tempat-tempat konsumtif seperti mall-mall, café-café, ber-sedan dan berdasi atau merupakan sekumpulan orang yang menamakan dirinya sebagai selebritis dan mengkaitkan ekspektasinya tidak saja dalam komunal-nya tetapi juga kosmopolit. Sedangkan Anak Muda dilekatkan pada rentetan perilaku a-sosial, mulai dari tawuran, pacaran hingga abortus, kebiasaan kongkow-kongkow di pinggiran jalan, narkoba, dan tawuran. Tegasnya Orang Muda dan Anak Muda dipisahkan secara simbolik. Kedua terminologi ini juga membimbing sebuah pemahaman tentang kelayakan nilai berita dalam perspektif media industrial.
Ada kecenderungan pemisahan simbolik ini ingin memberi jaminan tentang sebuah kerangka berpikir yang benar bahwa dalam dunia real ada “dunia jahat” dan ada “dunia yang baik-baik”. Alhasil ini digunakan para industriawan media sebagai oposisi biner yang apabila diterjemahkan dalam perspektif kelayakan berita menjadi layak jual. Orang Muda memiliki nilai jual sebagai informasi tentang gaya hidup, sedangkan Anak Muda bernilai jual karena merupakan representasi dari dunia a-moral yang menakutkan, dan media berfungsi sebagai the surveilance of the environment dari masyarakat yang mengalami krisis rasa damai.
Dalam media televisi, makna keduanya bahkan terlihat begitu getir dan memuakkan. Mereka terpisah secara terang benderang dalam program-program yang ditawarkan. Orang Muda mendapatkan representasinya dalam sajian-sajian gosip, quiz, sinetron, musik, dan apa yang disebut para pengelola televisi sebagai infotainment. Sedangkan Anak Muda mendapatkan representasinya pada berita-berita kriminal yang wajah mereka tertutup oleh arsiran layar kaca atau sengaja menutup wajah mereka karena kilatan cahaya blitz kamera seolah-olah mengadili mereka sebagai orang yang mewakili ‘dunia orang-orang jahat’. Tegasnya Orang Muda terwakili eksistensinya dalam makna psikologis sedangkan Anak Muda pada makna sosiologisnya yang patologis. Orang Muda adalah ekspektasi dari banyak orang, sedangkan Anak Muda adalah realitas yang menakutkan.
Dalam pandangan industrial media, Orang Muda adalah bahan baku bagi pasokan pekerja hiburan demi menjamin bahwa dalam kehidupan sehari-hari mereka dapat mengkonsumsi wajah mereka sendiri di layar kaca yang bahkan karena rekonstruksi media, mereka melihat wajahnya dengan tatapan yang jauh lebih indah dan penuh sensasi. Karenanya sah-lah untuk mengatakan bahwa via modernitas semua menjadi serba mungkin walau terkadang memprihatinkan.
Modernitas ternyata menyimpan cerita pilu bagi kaum muda. Mereka terhapus dari realitas sejarahnya (historis annihilation) melengkapi terhapusnya realitas simbolik mereka di media massa (symbolic annihilation)
Sumber: Lampung Post, 25 Oktober 2003
Feb
10
MEWASPADAI KEKERASAN OLEH PNS !
February 10, 2009 | Leave a Comment
Abdul Firman Ashaf
Sejenak Mila tidak menyadari jika dirinya telah siuman. Pun mengapa dirinya kini berada ditempat tidur. Pipinya bengkak dan memar. Tungkainya lemah lunglai, tak sanggup menopang tubuhnya yang kurus. Belakangan ia menemukan dirinya pingsan tak sadarkan diri untuk beberapa saat. Mengapa? Suaminya, lagi-lagi memukulnya. Bukan kali ini saja. Kekerasan ini merupakan kejadian berulang, selama delapan tahun pernikahannya. Ironisnya, semua itu dilakukan didepan anak-anak mereka. Mila menanggung beban kekerasan brutal suaminya, dan anak-anak merasakan trauma psikologis karena kekerasan itu tampak didepan mata mereka. Sang suami adalah PNS, setelah lulus dari sebuah lembaga pendidikan tinggi yang dikenal masyarakat sangat kontroversial karena melestarikan kekerasan dalam proses pendidikannya. Lembaga pendidikan yang menyediakan tenaga-tenaga calon birokrat yang bertugas melayani masyarakat.
Ilustrasi diatas, dalam pola dan peristiwa, sudah sering “dinikmati” masyarakat di media massa. Ilustrasi tersebut seolah-olah merupakan sui generis, nyata dan objektif, karena merefleksikan hal yang lebih substansial bagaimana domain yang selama ini dilihat terpisah ternyata bersatu dalam praksis, yaitu kekerasan dalam lembaga pendidikan yang merupakan lembaga publik berimplikasi pada kekerasan dalam rumah tangga, yang merupakan wilayah domestik. Mengapa disebut sebagai lembaga publik? Karena lembaga tersebut berdiri dan beroperasi dengan didanai publik lewat pajak masyarakat dan pendapatan negara lainnya.
Tulisan ini bertujuan untuk menunjukan bagaimana kekerasan publik mengakibatkan kekerasan domestik dan sebaliknya, ini yang jauh lebih berbahaya karena bersifat struktural, bahwa kekerasan domestik potensial berimplikasi pada kekerasan terhadap publik, dalam bentuk pengabaian hak-hak pelayanan bagi publik. Ini juga bertujuan untuk menggugah kesadaran, betapa pentingnya isu ini, sebuah isu yang selama ini dianggap sambil lalu saja, padahal telah memakan banyak korban, bukan saja korban individual dalam rumah tangga, yaitu istri dan anak-anak, tetapi juga korban kolektif, yaitu masyarakat yang menuntut pelayanan publik paripurna.
Kekerasan Domestik
Bagaimana sesungguhnya kita melihat persoalan ini ? Dalam literatur feminisme, terdapat banyak asumsi yang membedakan kedua wilayah ini. Hal ini penting, karena dalam sejarah dan kultur patriarki (budaya menomor satukan laki-laki), perempuan dikenal hanya berurusan dalam wilayah domestik, sedangkan laki-laki berurusan dengan segala hal yang berbau publik. Dengan demikian, perempuan hanya dilihat peran nya sebagai ibu rumah tangga dengan fungsi-fungsi tradisionalnya: memasak, mencuci, mengurus anak, dan melayani suami. Sedangkan laki-laki mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi, politik dan kebudayaan dalam konteks kemasyarakatan. Laki-laki dianggap menguasai semua sumberdaya publik. Implikasinya, perempuan berada dalam posisi yang subordinat (dinomorduakan) karena tidak memiliki akses terhadap sumber daya publik (jaringan, kapital, dan kompetensi). Dengan kata lain, perempuan kemudian dianggap layak diberi atribut bodoh dan tidak memiliki kemampuan.
Apa implikasinya ? Atribut-atribut itulah yang kemudian membenarkan laki-laki melakukan kekerasan terhadap perempuan. Ironisnya, kekerasan tersebut dianggap wajar, perempuan akan senantiasa diam, karena ia tidak memiliki akses terhadap publik. Menurut laki-laki, publik pun akan membenarkan kekerasan tersebut, mengingat masyarakat didominasi oleh kultur patriarki. Dalam kasus yang diilustrasikan diatas, kekerasan justru dilembagakan, dipelihara, dan ditradisikan. Inilah yang kemudian berdampak luar biasa pada rumah tangga-rumah tangga, yang kepala rumah tangga nya besar dalam tradisi kekerasan tersebut.
Dimasa mendatang perlu diinisiasi sebuah riset bagaimana dampak kekerasan yang ditradisikan oleh lulusan lembaga tersebut, yang saat ini menjadi birokrat, terhadap munculnya kekerasan dalam keluarganya. Hasil penelitian ini tentu saja akan menghasilkan temuan-temuan penting dalam melihat relasi wilayah publik dan domestik dalam konteks praktik-praktik kekerasan.
Persetujuan publik atas kekerasan domestik sangat mungkin hanya hidup dalam kepala pelaku. Diseminasi gagasan pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) membuat publik memiliki pengetahuan memadai perihal relasi yang proporsional antara laki-laki dan perempuan. Publik semakin kritis terhadap usaha-usaha dehumanisasi dan pelecehan martabat manusia.
Kekerasan terhadap Publik
Selanjutnya, relasi tersebut dapat juga dilihat dalam konteks yang lebih luas. Kekerasan wilayah publik yang melembaga memicu kekerasan dalam wilayah domestik. Isu ini dapat bergeser, bahwa untuk selanjutnya kekerasan yang dilakukan dalam keluarga juga ditradisikan dalam wilayah publik. Mengingat semua lulusan lembaga pendidikan tersebut akan bertugas pada wilayah publik, yaitu melayani masyarakat.
Sebagai PNS, mereka diharuskan untuk mengerjakan fungsi-fungsi pelayanan (public service). Alhasil, semua pola perilaku yang dituntut oleh masyarakat adalah kesantunan, kepedulian dan semangat untuk melayani. Namun, harapan ini sangat mungkin sulit untuk direalisasikan, karena para “pelayanan masyarakat” ini terbiasa dilayani dalam wilayah domestiknya. Kebiasaan ingin dilayani inilah yang kemudian memicu kekerasan — dalam bentuk yang lain — muncul dalam wilayah publik, yaitu pengabaian untuk melayani publik, mangkir kerja, bahkan dalam skala yang lebih luas menuntut masyarakat untuk membayar sejumlah pungutan, korupsi dana publik, pengelolaan keuangan yang buruk yang kemudian berakibat tidak terpenuhinya harapan masyarakat akan kehidupan yang lebih baik, dll.
Formulasi Agenda Bersama
Asumsi-asumsi diatas semestinya menyadarkan kita bahwa PNS yang melestarikan kekerasan dalam wilayah domestiknya, yang berwujud kekerasan dalam rumah tangga, akan berimplikasi pada kekerasan yang dilakukan terhadap publik. Kekerasan terhadap publik mengakibatkan tidak berjalannya birokrasi secara efisien dan rasional, serta mengabdi pada masyarakat. Karena yang muncul adalah semangat untuk dilayani.
Oleh karena itu, semua elemen masyarakat dan pemerintah mesti mewaspadai kecenderungan tersebut dan memformulasi agenda bersama. Gerakan perempuan maupun LSM yang fokus pada pemberdayaan perempuan semestinya lebih cermat mengamati kekerasan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya, para penegak hukum, misalnya kepolisian, mesti memberi perhatian lebih pada kasus-kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga). Karena kekerasan seperti ini juga bertendensi kriminal. Selanjutnya birokrasi pemerintah mesti lebih cermat mengamati perilaku para PNS, mengingat perilaku kekerasan dalam rumah tangga mereka akan berimplikasi luas pada pelayanan publik. Cermin terbaik pengabdian pada masyarakat adalah bagaimana para abdi negara ini melayani rumah tangganya. Masyarakat pun enggan dilayani oleh birokrat yang “sakit”!
Sumber: Kendari Ekspres, 4 Desember 2007